PENGANTAR
PENDIDIKAN
KEBIJAKAN
UNTUK MENINGKATKAN MUTU PEDIDIKAN DASAR
Oleh:
TOHERMAN 130231616433
JURUSAN
SASTRA ARAB
FAKULTAS
SASTRA
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
BABI
Pendahuluan
Manajemen
Pendidikan dasar mencakup pengelolaan pendidikan di tingakat SD/MI dan SMP/MTs
atau sederajat. Seperti di jelaskan dalam pasal 17 ayat 1 dan 2 UU Sistem
Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003: Pendidikan dasar merupakan jenjang
pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah (pasal 1). Peandidikan
berbentuk sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang
sederajat serta sekolah Menengah Pertama (SMP) dan madrasah Tsanawiyah (MTs)
atau bentuk lain yang sederajat (pasal 2). Pengelolaan sekolah tersebut
mengalami masalah dan kendala yang bersumber dari internal lembaga atau dari
luar lembaga. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan dan strategi untuk memecahkan
masalah dan kendala tersebut yang menghambat majunya mutu pendidikan.
Dalam
kebijakan untuk meningkatkan mutu Pendidikan Dasar akan di bahas tentang
kebijakan dan Manajemen Pendidikan Dasar.
BAB II
1. KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENDIDIKAN
DASAR
1.A. Filosofi dan Kebijakan
Pendidikan Nasional
Manajemen Pedidikan nasional
merupakan ke seluruhan strategi untuk mencapai atau mewujudkan visi dan misi
pedidikan nasional (H.AR.tilaar, 1999). Strategi tersebut perlu di rumuskan
dengan sebaik-baiknya mengingat kemampuan-kemampuan yang tersedia baik
kemampuan dana maupun sumberdya manusia. Manajemen pendidikan di jenjangpendidikan
dasar merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah. Pendidikan dasar menjadi
fundamen bai pendidikan selanjutnya. Oleh karena itu, semua sumberdaya harus di
fokuskan ke arah tujuan resebut.
Selanjutnya terkait dengan reformasi
dalam manajemen pendidikan, maka reformasi filosofi dan nilai-nilai dasar
pendidikan sangat di perlukan sebagai dasar pembangunan nasional yang secara
konsektual dan di terima oleh logika, secara kultural sesuai dengan budaya
bangsa, dan secara politis dapat di terima oleh masyarakat luas. Dalam proses
perubahan itu, pendidikan memiliki dua peran, Pertama, pedidikan akan
berpengaruh terhadap perubahan masyarakat, dan kedua pendidikam harus
memberikan sumbangan optimal terhadap proses transformasi menuju terwujudnya
masyarakat madani.
Oleh
sebab itu, berbagai kaidah mendasar dapat dikaji untuk merumuskan
kebijaka-kebijakan pendidikan nasional yang baru agar sesuai dengan arah: (1)
pembangunan untuk manusia seutuhnya termasuk pengembangan kemampuan untuk
menyesuaikan diri dengan perubahan yang tengah berlangsung amat cermat, (2)
pengembangan pedidikan masyarakat yang dapat menumbuhkan perspektif historis,
yaitu kesadaran akan nilai-nilai yang di yakini sangat di butuhkan dalam tatanan
kehidupan masyarakat baru Indonesia, dan (3) pengembangan pedidikan massal
melalui pemberdayaan dan penggunaan media komunikasi cetak dan elektronika.
1.B. DASAR TEORI
Kerangka Konsep
Pendidikan dan Manajemen Pendidikan Dasar
A. Konsep Pedidikan
Definisi
konsep adalah istilah yang memberikan makna abstrak dan general sebagai contoh
di dalam administrasi adalah standardisasi,kepemimpinan, motivasi, budaya,
kewenangan. (K. Narayanan dan Raghu Nath (1993)). Sedangkan definisi pendidikan
di kemukakan oleh beberapa ahli berikut ini:
a) Driyarkara
(1980)
Pendidikan adalah memanusiakan manusia muda (Pemanusiaan
manusia muda)
b)
Dictionary Of Education:
Pendidikan adalah: (a) proses ketika seorang mengembangkan
kemampuan, sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya di dalam masyarakat
tempat dia hidup, (b) proses sosial ketika orang diharapkan pada pengaruh
lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah)
sehingga dia dapat memperoleh atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan
kemampuan individu yang optimum.
c)
Sir Godfrey Thomson
Pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk
menghasilkan perubahan yang tetap (permanen) di dalam kebiasaan-kebiasaan
tingkah lakunya, pikirannya dan sikapnya.
d)
Crow and Crow
The function of education must be recognized to be guidance
of a learner, at all stages of his wants, needs and potentialities that will
insure for him a personally satisfying and socially desirable pattern of
living. (Fungsi pendidikan harus dikenali sebagai panduan bagi pembelajar, pada
keseluruhan tahapan keinginan, kebutuhan dan potensinya (fitrah) yang akan
memastikan dirinya suatu kepuasan pribadi dan pola hidup sosial yang di
harapkan. Hal ini di tegaskan dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Sisdiknas
bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.”
Berdasarkan
pengertian diatas dapat dirumuskan sebagai berikut.
a. Pendidikan
mengandung tujuan yang ingin dicapai, yaitu sehingga bermanfaat untuk
kepentingan hidupnya sebagai seorang individu, maupun sebagai warga negara atua
warga masyarakat.
b. Untuk mencapai
tersebut, pendidikan perlu melakukan usaha yang di sengaja dan terencana dalam
memilih materi (isi), strategi kegiatan dan teknik penilaian yang sesuai.
c. Kegiatan
tersebut dapat diberikan dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat,
pendidikan formal, dan pendidikan nonformal.
B. Arah Pendidikan
Pendidikan diarahkan dalam upaya
untuk hal-hal berikut ini.
a. Pengembangan
Manusia sebagai Makhluk Individu
Pendidikan berusah mengembangkan anak didk menjadi mampu
berdiri sendiri. Pedidikan memberikan bantuan agar anak mampu menolong dirinya
sendiri, oleh karena itu mereka di berikan berbagai pengalaman didalam berbagai
hal seperti konsep, prinsip, generalisasi, inisiatif, kreativitas, kehendak,
emosi/ prasaan, tanggung jawab, keterampilan. Anak didik diberi pengakaman
dalam kawasan: kognitif,afektif dan psikomotor.
b.
Pengmbangan Manusia sebagai Makhluk Sosial
Di samping sebagai makhluk individu,manusia juga makhluk
sosial yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Melalui pendidikan dapat di
kembangkan suatau keadaan yang seimbang antara aspek individu dan sosial
manusia.
c.
Pengembangan Manusia sebagai Makhluk susila (akhlak
mulia)
Hanya manusialah yang dapat menetapkan tingkah laku mana yang
baik dan bersifat susila serta tingkah laku mana yang baik dan tidak bersifat
susila. Melalaui pendidikan di kembangkanlah manusia susila. Anaka didik di
usahakan agar mendukung norma, kaidah, dan niliai-nilai susila serta sosial
yang di junjung tinggi oleh masyarakatnya. Hal ini akan bermanfaat bagi kepentingan
dirinya sebagai individu dan untuk kepentingan stabilitas kehidupan masyarakat.
d.
Pengembangan Manusia sebagai Makhluk Beragama (Imtaq)
Setiap orang dituntut untuk dapat menghayati dan mengamalkan
ajaran agama yang dianutnya dengan sebaik-baiknya (Imteq). Pendidikan di
usahakan membekali anak didik untuk memahami agama yang dianutnya dan
mengamalkannya sesuai tutunan syariat agama.
e.
Pengembangan Manusia sebagai Makhluk profesi
Manusia di tuntut untuk dapat hidup dengan memiliki keahlian.
Pendidikan di usahakan untuk membekali anak didik dengan berbagai keahlian yang
dapat dijadikan bekal hidupnya dan menjadi lebih bermartabat.
C. Kedudukan Ilmu
Pedidikan
M.J langeveld menyatakan bahwa ilmu
mendidik dan ilmu pendidikan (pedagogik) adalah suatu ilmu yang bukan saja
menelaah objeknya untuk mengetahui betapa keadaan atau hakiki dari objek itu,
melainkan mempelajari pola bagaimana seharusnya bertindak. Oleh karena itu,
ilmu ini juga disebut ilmu praktis. Meskipun demikian, harus dibedakan antara
ilmu mendidik teoretis dan ilmu mendidik praktis. Untuk hal yang pertama
pemikiran tertuju kepada penyusunan persoalan dan pengetahuan sekitar
pendidikan secara ilmiah, sedangkan hal yang kedua pemikiran tertuju pada
cara-cara bertindak.
Ilmu pendidikan sebagai ilmu empiris,
rohaniah, normtif, dan praktis. Praktis karena objeknya (fenomena dan suasana
pendidikan). Rohaniah, suasana pendidikan di dasarkan pada hasrat manusia untuk
menafsirkan hakikat anak didik secara tepat, semata bukan objek alam dan untuk
tidak membiarkan anak didik pad nasibnya menurut alam, melainkan
sebanyak-banyaknya sebagai hasil kegiatan rohaniah manusia (pendidikan sebagai
kebudayaan). Normatif, di dasarkan pada pemilihan antara yang baik dan tidak
baik untuk anak didik dan manusia pada umunya. Praktis, karena ilmu pendidikan
memahami dan mendalami tindakan (proses) pendidikan serta pengarahan yang perlu
ada di dalam usaha pendidikan.
D. Usaha Pendidikan
Pelaksanaan kegiatan pendidikan khususnya
di lembaga-lembaga formal pada umumnya di lakukan melalui bentuk-bentuk usaha
yang dinamakan pengajaran. Namun, perlu dicatat bahwa usaha pendidikan jauh
lebih luas daripada sekadar pengajaran di dalam kelas.
Pelaksanaan kegiatan pendidikan
memiliki beberapa hal pokok sebagai berikut.
a. Anak didik
sebagai individu yang berkembang (anak didik berbeda dengan orang dewasa
sehingga pendidikan disesuaikan dengan perkembangannya).
b.
Kewibawaan dan tanggung jawab pendidik (pendidikan
mengarahkan anak untuk rela dan sadar berpartisipasi dalam setiap proses
pendidikan, yang diprakarsai oleh pendidik)
c.
Kebebasan dan keterikatan anak didik (memilih strategi
yang sesuai).
d.
Motivasi dalam kegiatan pendidikan (anak didik jangan
jadi penonton, tetapi pelaku (subjek) yang belajar.
e. Asas aktivitas dalam
kegiatan pendidikan (interaksi pendidik dengan peserta didik).
E. Lembaga Pendidikan
sebagai Pusat Kebudayaan
Lembaga pendidikan sebagai peratara
sosial di dalam setiap kebudayaan. Menurut koentjaraningratsetiap perantara
sosial mempunyai komponen-komponen sebagai berikut: (1) sistem norma, (2)
personal, (3) peralatan fisik.
Tugas guru menurut Thomas Lickona
(dalam konteks pendidikan budi pekerti) adalah sebagai berikut:
a. Pendidik
haruslah menjadi seorang model dan sekaligus menjadi mentor dari peserta didik
di dalam mewujudkan nilai-nilai moral dalam kehidupan di sekola.
b.
Masyarakat sekolah haruslah merupakan masyarakat
bermoral. Peraktekkan disiplin moral.
c.
Menciptakan situasi demokratis di ruang kelas.
d.
Mewujudkan nilai melalui kurikulum (terintegrasi untuk
setiap mata pelajaran).
e.
Budaya bekerja sama.
f.
Tugas pendidik adalah menumbuhkan kesadaran karya.
g.
Mengembangkan refleksi moral.
h. Mengajarkan
resolusi konflik.
C. manajmen Pendidikan
Dasar
Pembangunan pendidikan nasional
adalah suatu usaha yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat indonesia yang
berkualitas, maju, mandiri, dan modern, (depdiknas:2005a).Dalam perspektif
sosial, pendiidkan akan melahirkan insan-insan terpalajar yang mempunyai
peranan penting dalam proses perubahan sosial di dalam masyarakat. Dalam
perspektif budaya, pendidikan merupakan wahana penting dan medium yang efektif
untuk mengajarka norma, menyosialisasikan nilai dan menanamkan etos di
kalalngan warga msyarakat. Dalam perspektif ekonomi, pendiidkan akan
menghasilkan menusia-manusia yang handal untuk menjadi subjek penggerak
pembangunan ekonomi nasional. Dalam perspektif politik, pendiidkan harus mempu
mengembangkan kapasitas individu untuk menjadi warga negara yang baik (good
citizens), yang memiliki kesadaran hak dan tanggung jawab dalam kehidupan
masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam manajemen, pendididkan nasional
merupakan keseluruhan strategi untuk mencapai atau mewujudkan visi dan misi
pendudidkan nasional (H.A.R Tilaar, 1999). Dalam era otonomi dan desantralisasi, sistem pendiidkan
nasional di tuntut untuk melakukan berbagai perubahan, penyesuaian, dan
pembaruan dalam rangka mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis, yang
memberi perhatian pada keberagaman dan mendorong partisipasi masyarakat, tanpa
kehilangan wawasan nasional. Pemerintah telah melakukan perintisan dalam
mengembangkan bebagai model desantralisasi pengelolaan pendidikan sejak
beberapa tahun terakhir.
Rangkuman teori
Landasan teori
kebijakan berfungsi untuk memahami, menjelaskan, memprediksi, dan mengendalikan
pelaksanaan kebijakan sehingga sesuai dengan kaidah-kaidah (keilmuan) dan
tujuan kebijakan.karena kebijakan sebagai ilmu terapan yang multidisiplin.
Pendiikan sebagai salah satu sektor penting dalam pembangunan dan menghasilkan
sumberdaya manusia ysng dibutuhkan sesuai arah tujuan pendidikan: individu,
sosial, susila, beragama, dan profesi, untuk menjadi good citizens dan
mewujudkan civil society dalam era reformasi. Bisa dilihat lagi tujuan idealnya
dalam undang-undang NO.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Sesuai
dengan peran dan fungsi penting pendidikan, maka pendidikan perlu dikelola
dengan baik. Dalam praktik pengelolaan pendidikan yang sudah desentralisasi dan
otonomi, maka pendidikan dasar menjadi lebih strategis untuk mendapat
perhatian.
1.C. IMPLEMENTASI
KEBIJAKAN dan MANAJEMEN PENDIDIKAN
(1)
pemerataan dan perluasan akses,
(2)
peningkatan mutu, relevensi dan daya saing,
(3)
penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pecitraan publik.
1. Pemerataan
dan perluasan Akses
program
pemerataan dan perluasan akses akan dilakukan dengan mengupayakan menarik semua
anak usia sekolah yang sama sekali belum pernah sekolah, menarik kembali siswa
putus sekolah, dan lulusan yang tidak pernah melanjutkan pendidikan. Bebagai
kegiatan berikut akan dilaksanakan dalam rangka melaksanakan program pemerataan
dan perluasan.
Pemberian bantuan biaya
operasional. Bantuan biaya operasional pendidikan di berikan dalam rangka
membantu sekolah mencapai proses pembelajaran secara optimal. Bantuan
pembiayaan tidak membedakan sekolah negeri maupun suasta, madrasah maupun
sekolah umum.
Penyediaan perpustakaan, buku teks
pelajaran maupun nonteks pelajaran yang tidak membedakan baik sekolah negeri
maupun suasta, sekolah umum dan madrsah.
Rehabilitasi ruang kelas yang
rusak, merupakan upaya melakukan penyediaan sarana penunjang pendidikan
yang layak untuk pendidikan dasar.
Unit
sekolah baru dan RKB. Penyediaan prasarana pedidikan termasuk pembangunan unit sekolah baru
(USB) dan ruang kelas baru (RKB) juga di upayakan dalam rangka pemerataan dan
perluasan ditingkat SMP/MTs untuk menampung peningkatan dilakukan dengan
memanfaatkan layanan pendidikan yang sudah ada.
Perintisan pendidikan dasar 9
tahun satu atap, merupakan langakh untuk mendirikan SD-SMP Satu Atap atau
SMP khusus, yaitu penambahan tingkat kelas (extended classes) untuk
penyelenggaraan pendidikan menengah
pertama pada setiap SD negeri yang ada di daerah terpencil, serta berpenduduk
jarang atau terpencar. Untuk itu, akan di lakukan pemetaan sekolah agar program
dikdas satu atap dan SMP Terbuka dapat lebih optimal pada pendidikan luar biasa
(PLB), upaya pemerataan dan perluasan akses di lakukan dengan pengembangan
sekolah trpadu (SMP dan SMPLB) melalui pendidikan inklusif.
Penyelenggaraan kelas Layanan Khususdi
Sekolah Dasar, merupakan layanan pendidikan bagi anak usia sekolah dasar
(7-12) yang putus sekolah atau sama sekali tidak pernah sekolah dasar sampai
tamat.
2. Peningkatan
mutu, relevensi, dan Daya Saing
Peningkatan
mutu, relevansi dan daya saing dikdas akan di laksanakan melalui kegiatan
berikut: sebagai bagian dari kegiatan yang mendasar dan sistematis adalah
pengembangan kurikulum, metode pembelajaran dan sistem penilaian. Model
kurikulum yang di kembangkan perlu memperhatikan potensi peserta didik,
karakteristik daerah serta akar sosiokultural komunitas setempat, perkembangan
iptek. Dinamika perkembangan global, lapangan kerja, lingkungan budaya dan
seni, dan lain-lain. Pada jenjang dikdas, muatan kecapan dasar (basic
learning content) perlu di tekankan, mencakup kecakapan berkomunikasi
(membaca, menulis, mendengarkan, menyampaikan pendapat), kecakapan
intrapersonal (memahaman diri, penguasaan diri, evaluasi diri, tanggung jawab,
dsb). Kecakapan interpersonal (bersosialisasi, bekerja sama, memengaruhi atau
mengarahklan orang lain, bernegosiasi, dsb), kemampuan mengambila keputusan
(memahami masalah. Merencanakan, analisis, menyampaikan masalah, dsb).
Perluasan pedidikan kecakapan hidup
dilaksanaka melalui berbagai kegiatan yang medukung pengenalan dasar
kewirausahaan dan kepemimpinan, pengenalan dan pengembangan etika, penanaman
dasar apresiasi terhadap estetika dan lingkungan hidup.
Perbaikan sarana dan bahan belajar,
seperti perpustakaan, media pembelajaran, laboratorium bahasa/ IPA / matematika,
alat peraga pendidikan, buku pelajaran, buku non tek pelajaran/ buku bacaan
lain yang relevan. Pemerintah akan melaksanakan pengembangan naskah buku
pendidikan dan melakukan pengendalian mutu buku teks pelajaran dan buku nonteks
pelajaran.
Dengan mempertimbangkan pesatmya
perkembangan pemanfaatan ICT dalam bebagai sektor kehidupan, pemerintahan akan
terus mengembangkan pemanfaatan ICT untuk sistem informasi persekolahan dan
pembelajaran termasuk pengembangan e-learning. Langkah-langkah yang akan di
lakukan adalah:
a. Merancang sistem
jaringan yang mencakup jaringan internet, yan menghubungkan sekolah-sekolah
dengan pusat data dan aplikasi, serta jaringa internet sebagai sarana dan media
komunikasi, dan informasi intern sekolah;
b.
Merancang dan membuat aplikasi database, yang
menyimpan dan mengolah data dan informasi persekolahan manajemen persekolahan,
konten-konten pembelajaran;
c.
Merancang dan membuat aplikasi pembalajaran berbasis
portal, web, multi media interaktif, yang terdiri atas aplikasi tutorial dan
learning tool;
d.
Mengoptimalkan pemanfaatan TV edukasi sebagai materi
pengayaan dalam rangka menunjang peningkatan mutu pendidikan;
e.
Implementasi sistem secara bertahab untuk mencapai
secara siknifikan julah sekolah SMP yang akan memudahkan pemanfaatan untuk
manajemen pendidikan dan sekaligus juga pemanfaatan ICT untuk medukung proses
pembelajaran di seluruh wilayah indonesia;
Utuk mempersiapkan lulusan SMP/MTs yang tidak dapat melanjutkan
di berikan pendidikan kecakapan hidup (keterampilan praktis) sehingga mereka
dapat bekerja dan melakukan kegiatan produktif di masyarakat, karena
keterbatasan dana pemerintah, program wajib belajar belum dapat di teruskan
sampai pendidikan menengah sehingga ancaman llulusan SMP/MTs yang tidak dapat
melanjutkan harus di antisipasi.
3. Penguatan
tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik
Pengembangan
kapasitas dewa pedidikan (DP) dan komite sekolah (KS) serta komite
PLS merupakan kegiata
yang terus di lakukan dalam rangka pemberdayaan partisipasi masyarakat untuk
ikut bertanggung jawab mengelolah dikdas. Berfungsinya kedua kelembagaan
tersebut secara optimal akan memperkuat pelaksanaan prinsip good governance
dan akuntabilitas penyelenggaraan pedidikan.
Pengembangan kapasitas juga akan
terus dilakukan terhadap para pengurus sekolah atau satuan pendidikan nonformal
lainnya untuk meningkatkan kemampuan manajerial dan leadership menuju otonomi
pengelolahan. Kegiatan ini, bersama dengan penguatan DP/ KS/ komite PLS,
merupakan bagian dari upaya penerapan MBS dan manajemen berbasis masyarakat
(MBM) secara maksimal.
Pengembangan EMIS (education
management information system) sebagai sitem pendukung manajemen akan
dilakukan untuk menunjang keberhasilan upaya mengukur sejumlah indikator
penting perluasan, mutu dan efisiensi sesuai dengan standar nasional dikdas.
Termasuk dalam kemampuan EMIS adalah menggunakan indikator-indikator tersebut
untuk memetakan SD/SMP atau satuan pendidikan lainnya yang masuk dalam kategori
sekolah di atas SNP, sesuai dengan SNP dan di bawah SNP (standar nasional
pendidikan) pada masing-masing daerah dan wilayah. Selain itu, EMIS bermanfaat
utuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas data dan informasi pendidikan. Kondisi
mengembangkan pencitraan yang positif.
Kesimpulan
Kebijakan untuk meningkatkan mutu
pendidikan dasar yaitu dengan (1) permerataan dan perluasan akses, (2)
penungkatan mutu, relevansi dan daya saing, (3)
penguatan tata kelola
dan akuntabilitas dan pencitraan publik. Isu-isu kebijakan yang harus di
jalankan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar adalah sebagai berikut.
1) Pemerataan dan
perluasan akses berupa pemberian bantuan biaya operasional, reha bilitasi ruang
kelas yang rusak, unit kelas baru, perintisan sekolah dasar 9 tahun satu atap,
penyelenggaraan kelas layanan khusus di sekolah dasar.
2)
Peningkatan mutu,relevensi dan daya saing berupa
pengembangan kurikulum, perluasan pendidikan kecakapan hidup, pengembangan
kapasitas profesi pendidik, perbaikan sarana dan bahan belajar, pemanfaatan ICT
untuk sistem informasi persekolahan dan pembelajaran termasuk pengembangan
e-learning, dan pengembangan sekolah berkeunggulan.
3) Penguatan tata
kelola, akuntabilitas dan pecitraan publik berupa pengembangan kapasitas Dewan
Pendidikan (DP) dan Komite Sekolah (KS) serta komite PLS merupakan kegiatan
yang terus dilakukan dalam rangka pemberdayaan partisipasi masyarakat utuk ikut
bertanggung jawab menhelola dikdas, dan pengembangan EMIS (Education Management
Information Systems).
DAFTAR
PUSTAKA
MULYASA,
E. 2003. KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI. ROSDA. BANDUNG
HAMLIK,
OEMAR. 2010. MANAJEMEN PENGEMBANGAN KURIKULUM. ROSDA. BANDUNG
FATTAH,
NANANG. 2012. ANALISIS KEBIJAKAN NASIONAL. ROSDA. BANDUNG
No comments:
Post a Comment